Apakah Dezheng telah datang? Korea Selatan untuk memberantas perdagangan saham dan koin di komunitas, mewajibkan influencer keuangan mengungkapkan aset mereka!

Korea Berencana Mengubah Regulasi untuk Mengharuskan Influencer Keuangan Mengungkapkan Kepemilikan dan Imbalan, Pelanggaran Akan Dikenai Denda Berat Seperti Manipulasi Pasar, dan Penerapan Sistem Pengawasan AI untuk Memperkuat Regulasi Aset Virtual.

Memperkuat Transparansi Aset Virtual, Korea Revisi Regulasi untuk Pengaruh Finansial

Menurut laporan dari 《Korea Pioneer》, pemerintah Korea sedang menyusun regulasi baru yang ketat untuk menanggapi maraknya aktivitas influencer keuangan (Finfluencer) yang semakin berkembang. Anggota parlemen dari Partai Demokrat Korea, Kim Seung-won (김승원), saat ini memimpin penyusunan amendemen Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual. Tujuan utama legislasi ini adalah mewajibkan individu yang secara aktif memberikan saran investasi atau menerima imbalan melalui platform media sosial, aplikasi komunikasi daring, atau saluran siaran untuk mengungkapkan jenis, jumlah aset yang dimiliki, serta kompensasi yang diterima.

Kim Seung-won menegaskan bahwa influencer keuangan yang memiliki pengaruh sosial tinggi sering kali memberikan saran investasi kepada publik tanpa memiliki kualifikasi profesional. Kurangnya pengawasan terhadap informasi ini dan adanya konflik kepentingan menyebabkan masyarakat investor menghadapi risiko kerugian finansial yang tidak dapat diprediksi.

Data dari Otoritas Pengawasan Keuangan Korea (FSS) menunjukkan bahwa jumlah lembaga konsultasi investasi semi-resmi (QIAB) di Korea telah meningkat pesat dari 132 pada 2018 menjadi 1.724 pada 2024, menunjukkan bahwa aktivitas konsultasi di area abu-abu ini berkembang pesat dan membutuhkan regulasi yang jelas untuk menjaga ketertiban pasar.

Sumber gambar: 《Korea Pioneer》Anggota parlemen Partai Demokrat Korea, Kim Seung-won (김승원)

Kewajiban Pengungkapan Kepemilikan dan Imbalan, Mencegah Perangkap “Pump-and-Dump” di Media Sosial

Rancangan undang-undang ini mewajibkan influencer yang mempromosikan cryptocurrency atau saham tertentu di YouTube, Telegram, atau media sosial lainnya untuk secara jujur mengungkapkan motif keuangan pribadi mereka. Jika influencer sudah memiliki aset yang direkomendasikan saat melakukan promosi, atau menerima pembayaran berupa uang tunai, token, atau bentuk imbalan lain dari pihak produsen, mereka harus menyatakan hal ini secara jelas dalam konten.

Langkah ini bertujuan memerangi praktik umum “pump-and-dump” di pasar. KOL yang berpengaruh mungkin membeli token dengan harga rendah terlebih dahulu, kemudian memanfaatkan kekuatan komunitasnya untuk menarik investor ritel masuk dan menaikkan harga, lalu menjualnya di puncak untuk meraih keuntungan, sehingga mengikuti risiko kerugian bagi para pengikutnya.

Kewajiban pengungkapan berlaku untuk publikasi, komunikasi daring, siaran, dan berbagai platform streaming internet. Standar dan rincian pelaksanaan akan diatur lebih lanjut melalui perintah presiden. Regulasi ini memberi otoritas kepada lembaga pengawas untuk menuntut pertanggungjawaban hukum. Jika influencer gagal memenuhi kewajiban pengungkapan atau dengan sengaja menyebarkan informasi palsu demi keuntungan tidak sah, tindakannya akan dianggap merusak keadilan pasar. Pemerintah Korea sangat menaruh perhatian besar terhadap risiko saran investasi tidak resmi, terutama di pasar aset digital yang sangat aktif, dan memastikan keaslian serta transparansi informasi adalah prioritas utama untuk melindungi investor.

Menghadirkan Hukuman Setara Manipulasi Pasar, Pengawasan AI Diperkuat

Sebagai bentuk tekad memberantas kejahatan keuangan, regulasi baru yang diusulkan di Korea menetapkan bahwa influencer yang melanggar kewajiban pengungkapan akan menghadapi sanksi hukum yang sangat berat. Denda dan hukuman pidana akan seberat pelanggaran dalam Undang-Undang Pasar Modal terkait “manipulasi pasar” atau “perdagangan orang dalam”. Pada 2026, otoritas pengawas Korea juga akan meningkatkan penggunaan teknologi. Otoritas Pengawasan Keuangan Korea (FSS) telah mengimplementasikan alat pengawasan pasar berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi pola transaksi abnormal secara real-time. Sistem ini mampu mengaitkan pernyataan di media sosial dengan fluktuasi pasar, sehingga dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran secara efektif.

Baca Juga
Membangun Dasar Hukum Aset Digital! Korea Terapkan Sistem Pengawasan AI untuk Cegah Manipulasi Pasar Kripto

Selain itu, pemerintah Korea tahun ini juga memperkenalkan persyaratan pelaporan baru bagi investor asing properti, di mana dalam kondisi tertentu mereka harus mengungkap riwayat transaksi cryptocurrency mereka. Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa Korea berupaya membangun jaringan pengawasan komprehensif untuk mencegah aset digital digunakan untuk penghindaran pajak atau pencucian uang. Pengesahan undang-undang ini berpotensi menjadikan Korea salah satu negara pertama di dunia yang secara langsung menegakkan sanksi hukum terhadap promosi keuangan yang didorong media sosial. Legislasi ini tidak hanya membatasi influencer keuangan, tetapi juga merombak lingkungan investasi secara keseluruhan, dengan mewajibkan transparansi struktur keuntungan, sehingga investor ritel dapat membedakan antara analisis profesional dan iklan berbayar sebelum membuat keputusan.

Tren Regulasi Global Menyatu, Negara Eropa dan Amerika Serikat Secara Bertahap Mengetatkan Batasan Investasi Media Sosial

Langkah pengawasan Korea merupakan bagian dari tren global yang semakin memperketat pengawasan terhadap pengaruh finansial di kalangan influencer. Di Inggris, Financial Conduct Authority (FCA) telah memberlakukan regulasi ketat yang melarang entitas yang tidak berizin melakukan promosi keuangan, dan pada 2023 mengeluarkan pedoman khusus untuk promosi aset kripto. SEC dan FINRA di Amerika Serikat juga telah beberapa kali menjatuhkan denda kepada tokoh publik yang mempromosikan aset kripto tanpa mengungkapkan imbalan, termasuk kasus terkenal seperti Kim Kardashian dan Shaquille O’Neal yang harus membayar denda besar karena tidak melaporkan endorsement mereka.

Di Eropa, otoritas pengawas pasar Italia juga merujuk pada pedoman dari European Securities and Markets Authority (ESMA), menegaskan bahwa regulasi investasi dan iklan Uni Eropa berlaku penuh untuk influencer yang mempromosikan cryptocurrency dan produk berisiko tinggi. Dengan standar pengawasan internasional yang semakin seragam, model promosi yang selama ini berjalan di media sosial dan melanggar hukum akan semakin sulit dipertahankan. Revisi regulasi Korea kali ini mengaitkan perlindungan pengguna aset digital dengan stabilitas pasar modal, menandai integrasi cryptocurrency ke dalam sistem pengawasan keuangan yang setara dengan sistem tradisional. Bagi para influencer dan KOL, fokus utama ke depan adalah memastikan kepatuhan hukum dan menjaga integritas mereka di mata publik.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.

Artikel Terkait

Pada kuartal 1 tahun 2026, proyek Web3 mengalami kerugian lebih dari 460 juta dolar AS akibat peretasan dan penipuan, dengan serangan phishing mendominasi

Laporan yang dirilis oleh Hacken menunjukkan bahwa pada kuartal pertama 2026, proyek Web3 mengalami kerugian sebesar 465,5 juta dolar AS akibat serangan peretasan dan penipuan, dengan kerugian dari serangan phishing dan rekayasa sosial mencapai 306 juta dolar AS. Selain itu, penipuan terkait dompet perangkat keras menempati sebagian besar kerugian. Selain itu, kerentanan kontrak pintar dan kegagalan kontrol akses juga menyebabkan kerugian yang signifikan. Dari sisi regulasi, kerangka hukum Eropa meningkatkan persyaratan pemantauan keamanan.

GateNews1menit yang lalu

AS IRS memperketat pengawasan perpajakan kripto, tenggat pelaporan 15 April

IRS AS memperketat penindakan terhadap penghindaran pajak kripto, dan meminta investor untuk melaporkan transaksi secara sukarela sebelum 15 April. Mulai 2025, akan diwajibkan bagi pialang untuk melaporkan keuntungan aset digital, dan investor perlu memeriksa sendiri biayanya. 61% investor tidak mengetahui aturan baru, dan 52% khawatir akan membuat kesalahan dalam pelaporan. Para ahli menyarankan untuk mengumpulkan catatan transaksi guna menghindari denda dan tuntutan pidana.

GateNews1jam yang lalu

Dukung inovasi! Hakim AS melarang pasar prediksi yang diawasi oleh negara bagian Arizona, menghentikan penuntutan terhadap Kalshi

Pengadilan Distrik Federal AS memutuskan untuk melarang negara bagian Arizona menuntut platform pasar prediksi Kalshi berdasarkan undang-undang perjudian, dengan alasan bahwa Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS memiliki yurisdiksi eksklusif. Keputusan ini memengaruhi batas kewenangan pengawasan antara negara bagian dan pemerintah federal dalam pasar keuangan, sementara Kalshi bersikeras bahwa bisnisnya termasuk produk keuangan, bukan perjudian tradisional. Putusan antarnegara bagian mengenai pasar prediksi tidak seragam, dan keluarga Trump juga menyatakan dukungannya untuk pasar prediksi.

CryptoCity1jam yang lalu

Melewati aturan Komisi Keuangan Taiwan (FSC) untuk membeli koin dengan kartu debit ada peluang? Odeng Oden mendorong layanan beli koin menggunakan kartu debit AS Wallet Pro

Layanan OwlPay dan Wallet Pro yang diluncurkan oleh OdinHotel, menggunakan teknologi stablecoin untuk mewujudkan pembayaran lintas batas B2B, serta bekerja sama dengan raksasa pembayaran internasional, menampilkan ambisinya untuk memperluas diri di bidang fintech. Melalui operasi di luar negeri, OdinHotel menghindari batasan pengawasan Taiwan, menyediakan perdagangan aset virtual yang cepat, sekaligus menghadapi Undang-Undang Layanan Aset Virtual yang baru diberlakukan; ke depannya, hal ini akan menjadi contoh acuan bagi perusahaan asing lainnya untuk memasuki pasar Taiwan.

CryptoCity2jam yang lalu

Kementerian Kehakiman AS memulai proses kompensasi korban OneCoin, lebih dari 40 juta dolar AS aset tersedia untuk diklaim

Departemen Kehakiman AS telah memulai proses kompensasi bagi korban skema Ponzi aset kripto OneCoin, di mana pihak yang mengalami kerugian antara 2014 hingga 2019 dapat mengajukan kompensasi, dengan dana yang tersedia saat ini melebihi 40 juta dolar AS. Skema ini didirikan pada 2014, menyebabkan lebih dari 3,5 juta korban di seluruh dunia kehilangan lebih dari 4 miliar dolar AS.

GateNews3jam yang lalu

Nigel Farage menginvestasikan 2 juta poundsterling ke dalam Bitcoin, menjadi anggota parlemen Inggris pertama yang secara terbuka memegang kripto

Pemimpin Partai Reformasi Inggris, Nigel Farage, membeli Bitcoin senilai sekitar 2 juta poundsterling, menjadi anggota parlemen yang sedang menjabat pertama yang secara terbuka mengungkap investasi sebesar itu. Tindakan ini menunjukkan dukungan partainya terhadap mata uang kripto, dan dapat memicu diskusi mengenai dampak serta potensi konflik kepentingan terhadap kebijakan kripto Inggris. Farage melakukan investasi melalui Stack BTC, memperkuat dukungan ganda politik dan finansialnya.

MarketWhisper3jam yang lalu
Komentar
0/400
Tidak ada komentar