Esai ini menjelajahi penciptaan Bitcoin pada tahun 2009 sebagai respons terhadap krisis keuangan, menekankan sifatnya yang direkayasa dibandingkan fenomena alami. Ini membahas implikasinya untuk penilaian, evolusi teknologi, penilaian risiko, dan penerimaan campurannya oleh lembaga keuangan dan regulator. Ini menyoroti pertumbuhan pasar Bitcoin, adopsi pengguna, dan keseimbangan antara optimisme dan skeptisisme mengenai masa depannya. Pada akhirnya, ini menggambarkan Bitcoin sebagai penemuan manusia yang signifikan yang menantang konsep uang tradisional, meskipun terdapat cacat bawaan.