Pada 1 Februari, koalisi delapan menteri luar negeri dari Qatar, Mesir, Yordania, UEA, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Arab Saudi mengeluarkan deklarasi perdamaian yang penting. Mereka menyatakan keprihatinan terhadap pelanggaran gencatan senjata di Gaza yang telah menyebabkan korban jiwa Palestina yang cukup besar, menekankan perlunya upaya kolaboratif untuk menstabilkan kawasan dan mendukung inisiatif perdamaian.