【koin界】Beberapa perusahaan rintisan Aset Kripto menyatakan kekhawatiran terhadap RUU penyedia layanan aset virtual (VASP) yang diajukan oleh Kenya, memperingatkan bahwa RUU tersebut dapat memberikan pengaruh yang berlebihan kepada kelompok lobi yang terkait dengan suatu platform, yang pada gilirannya dapat merusak persaingan yang adil di industri aset digital negara tersebut. Beberapa pemangku kepentingan Aset Kripto di Kenya mengklaim bahwa Kamar Dagang Aset Virtual (VAC) lokal telah melakukan negosiasi regulasi yang disponsori oleh suatu platform, tanpa adanya independensi dan bertindak sebagai agen untuk bursa tersebut. Menurut laporan, suatu platform membayar VAC biaya advokasi kebijakan sebesar 6000 dolar AS per negara setiap bulan dengan alasan perjanjian kerahasiaan, yang memicu kekhawatiran di pasar bahwa kelompok lobi tersebut mungkin akan memutarbalikkan aturan Aset Kripto Kenya, menguntungkan suatu platform dan mengecualikan peserta lokal.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
21 Suka
Hadiah
21
6
Bagikan
Komentar
0/400
BlockchainFoodie
· 07-01 20:48
smh... sama seperti ketika restoran yang didukung michelin mengendalikan seluruh dunia kuliner
Lihat AsliBalas0
LongTermDreamer
· 07-01 14:01
6000刀 membeli hasilnya bull啊
Lihat AsliBalas0
AirdropBuffet
· 06-29 14:23
Siapa yang bisa menolak enam ribu dolar sebulan
Lihat AsliBalas0
DoomCanister
· 06-29 10:00
Jika ada yang mengubah aturan ini lagi, maka akan hilang.
Undang-undang VASP Kenya Menjadi Kontroversi Perusahaan Startup Enkripsi Khawatir Lingkungan Kompetisi
【koin界】Beberapa perusahaan rintisan Aset Kripto menyatakan kekhawatiran terhadap RUU penyedia layanan aset virtual (VASP) yang diajukan oleh Kenya, memperingatkan bahwa RUU tersebut dapat memberikan pengaruh yang berlebihan kepada kelompok lobi yang terkait dengan suatu platform, yang pada gilirannya dapat merusak persaingan yang adil di industri aset digital negara tersebut. Beberapa pemangku kepentingan Aset Kripto di Kenya mengklaim bahwa Kamar Dagang Aset Virtual (VAC) lokal telah melakukan negosiasi regulasi yang disponsori oleh suatu platform, tanpa adanya independensi dan bertindak sebagai agen untuk bursa tersebut. Menurut laporan, suatu platform membayar VAC biaya advokasi kebijakan sebesar 6000 dolar AS per negara setiap bulan dengan alasan perjanjian kerahasiaan, yang memicu kekhawatiran di pasar bahwa kelompok lobi tersebut mungkin akan memutarbalikkan aturan Aset Kripto Kenya, menguntungkan suatu platform dan mengecualikan peserta lokal.