Sorotan Cerita* Departemen Pajak Penghasilan India menindak penghasilan kripto yang tidak dilaporkan dengan menggunakan data blockchain dan pelacakan TDS berdasarkan Pasal 194S.
Investor kripto harus melaporkan penghasilan, menggunakan formulir ITR yang tepat, memverifikasi TDS, dan mengajukan sebelum 31 Juli untuk menghindari penalti dan masalah hukum.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Departemen Pajak Penghasilan Mengambil Tindakan Tegas Terhadap Pendapatan Kripto yang Tidak Diketahui
Sorotan Cerita* Departemen Pajak Penghasilan India menindak penghasilan kripto yang tidak dilaporkan dengan menggunakan data blockchain dan pelacakan TDS berdasarkan Pasal 194S.