Thailand mengeluarkan peraturan baru untuk memperkuat pengawasan terhadap platform P2P Aset Kripto luar negeri

Gate.io News bot menginformasikan bahwa menurut laporan Wu, Thailand telah menerbitkan regulasi baru untuk platform perdagangan peer-to-peer aset kripto di luar negeri. Aturan baru ini secara jelas mengharuskan platform aset digital untuk menetapkan mekanisme daftar hitam, membekukan akun yang terlibat, dan berbagi informasi dengan lembaga pengawas terkait. Berdasarkan peraturan tersebut, bank, perusahaan telekomunikasi, media sosial, dan platform enkripsi harus menanggung tanggung jawab kompensasi kerugian jika gagal mematuhi standar pencegahan penipuan. Langkah ini bertujuan untuk memberantas Pencucian Uang.

BOT-1.89%
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)