【Blok律动】7 Juli, bank for international settlements (BIS) menerbitkan pengumuman, memperingatkan bahwa ekspansi cepat stablecoin sedang membawa tantangan kebijakan baru bagi lembaga pengatur keuangan. Laporan menyebutkan, sejak 2023, total nilai pasar stablecoin telah meningkat dua kali lipat menjadi sekitar 255 miliar dolar, dan lebih dari 90% terkonsentrasi pada dua jenis token yang terikat dolar. BIS menunjukkan bahwa stablecoin kurang memiliki jaminan dasar dari simpanan bank, dan sangat bergantung pada dolar, yang dapat melemahkan efektivitas regulasi forex yang ada, serta menyulitkan lembaga penegak hukum untuk membekukan dana yang terlibat.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
11 Suka
Hadiah
11
6
Bagikan
Komentar
0/400
MelonField
· 15jam yang lalu
Regulasi juga tidak dapat menghentikan stablecoin? Serang!
Lihat AsliBalas0
WhaleWatcher
· 21jam yang lalu
Siapa peduli dengan apa yang dipikirkan oleh regulator?
Lihat AsliBalas0
ShibaOnTheRun
· 21jam yang lalu
Masih lebih baik bermain BTC.
Lihat AsliBalas0
CryptoMotivator
· 21jam yang lalu
Tertawa sampai mati, sudah cemas lagi.
Lihat AsliBalas0
ForeverBuyingDips
· 21jam yang lalu
Tertawa sampai mati, ingin mengatur tetapi tidak bisa mengatur.
Lihat AsliBalas0
FloorSweeper
· 21jam yang lalu
tangan yang lemah di bis menjadi ketakutan... ngmi
BIS memperingatkan: kapitalisasi pasar stablecoin menggandakan menjadi 255 miliar dolar AS, regulasi menghadapi tantangan baru
【Blok律动】7 Juli, bank for international settlements (BIS) menerbitkan pengumuman, memperingatkan bahwa ekspansi cepat stablecoin sedang membawa tantangan kebijakan baru bagi lembaga pengatur keuangan. Laporan menyebutkan, sejak 2023, total nilai pasar stablecoin telah meningkat dua kali lipat menjadi sekitar 255 miliar dolar, dan lebih dari 90% terkonsentrasi pada dua jenis token yang terikat dolar. BIS menunjukkan bahwa stablecoin kurang memiliki jaminan dasar dari simpanan bank, dan sangat bergantung pada dolar, yang dapat melemahkan efektivitas regulasi forex yang ada, serta menyulitkan lembaga penegak hukum untuk membekukan dana yang terlibat.