Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Pre-IPOs
Buka akses penuh ke IPO saham global
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Jepang Mendukung RUU untuk Menganggap Kripto sebagai Produk Keuangan - Ekonomi Kripto
Nikkei melaporkan bahwa Kementerian Jepang menyetujui RUU untuk mengklasifikasikan kembali aset kripto sebagai produk keuangan, menandai pergeseran yang berarti dalam cara negara tersebut berniat mengawasi sektor ini. Langkah ini akan membawa kripto ke dalam kerangka regulasi yang lebih ketat daripada meninggalkannya dalam kategori mandiri yang lebih ringan.
Usulan tersebut akan memperluas pengawasan dalam beberapa cara konkrit. Aturan tersebut akan melarang perdagangan orang dalam, mewajibkan penerbit untuk mengungkapkan laporan tahunan, dan memperkenalkan hukuman yang lebih berat yang dapat mencapai 10 tahun penjara. Rancangan amandemen tersebut akan menempatkan mata uang kripto di bawah Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa Jepang, memberikan pasar struktur kepatuhan yang lebih mirip sekuritas.
Yang membuat langkah ini menonjol adalah bahwa Jepang tidak lagi memperlakukan kripto sebagai kategori sampingan yang dapat diatur dengan aturan ringan yang disesuaikan. Dengan mendorongnya lebih dekat ke arsitektur hukum keuangan utama negara, pemerintah memberi sinyal bahwa aset digital semakin menjadi urusan pengawasan pasar arus utama, disiplin pengungkapan, dan penegakan perilaku.
Sumber: Nikkei.
Penafian: Berita Kilat Ekonomi Kripto didasarkan pada sumber publik dan resmi yang terverifikasi. Tujuan mereka adalah untuk memberikan pembaruan cepat dan faktual tentang peristiwa relevan di ekosistem kripto dan blockchain.
Informasi ini tidak merupakan nasihat keuangan atau rekomendasi investasi. Pembaca dianjurkan untuk memverifikasi semua detail melalui saluran resmi proyek sebelum membuat keputusan terkait.