Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Partai Oposisi Terbesar Korea Mengusulkan Pembatalan Rencana Pajak Penghasilan Kripto yang Akan Diberlakukan Mulai 2027
Berita dari TechFlow, pada 19 Maret, menurut laporan dari The Block, partai oposisi terbesar di Korea Selatan, Partai Kekuatan Rakyat, mengajukan RUU ke parlemen yang bertujuan untuk sepenuhnya membatalkan rencana pengenaan pajak atas keuntungan dari cryptocurrency yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. RUU tersebut diajukan oleh perwakilan internal partai, Song Eon-seok.
Menurut skema pajak yang berlaku saat ini, Korea Selatan berencana mengenakan tarif pajak maksimum sebesar 22% atas keuntungan dari transaksi cryptocurrency yang melebihi 2,5 juta won Korea (sekitar 1.665 dolar AS), yang terdiri dari 20% pajak penghasilan nasional dan 2% pajak daerah. Rencana pajak ini telah ditunda tiga kali sejak 2022.
Argumen utama dari RUU ini adalah tentang keadilan pajak. Pada akhir 2024, Korea Selatan telah menghapus pajak penghasilan atas keuntungan dari investasi keuangan tradisional seperti saham. Para pengusul berpendapat bahwa mengenakan pajak secara terpisah kepada investor cryptocurrency tidak adil. RUU ini juga mengutip panduan terbaru dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), yang menyatakan bahwa sebagian besar cryptocurrency diklasifikasikan sebagai komoditas, dan berargumen bahwa cryptocurrency tidak seharusnya diperlakukan sama dengan sekuritas.