Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Pengadilan Inggris Memerintahkan Penyitaan Bitcoin dari Buronan Alexander Surin dalam Pemulihan Aset Crypto Besar
Dalam sebuah putusan bersejarah, otoritas Inggris berhasil memulihkan sekitar $4,3 juta dalam Bitcoin dari Alexander Surin, seorang buron internasional terkenal yang sebelumnya dihukum karena perdagangan narkoba. Tindakan hukum ini menunjukkan semakin efektifnya pelacakan dan pemulihan aset cryptocurrency ilegal yang terkait dengan operasi kejahatan terorganisir. Menurut laporan, penyitaan ini dilakukan setelah penyelidikan menyeluruh terhadap jaringan keuangan dan transaksi Surin yang melibatkan berbagai yurisdiksi.
Dari Perdagangan Narkoba ke Aset Digital: Latar Belakang Alexander Surin
Alexander Surin, yang dikenal dengan nama alias Don Car-Leone, membangun kerajaan kriminal yang berpusat pada operasi perdagangan narkoba sebelum kejatuhannya. Otoritas pertama kali menghukumnya di Prancis atas tuduhan terkait narkoba, tetapi Surin berhasil melarikan diri ke Dubai pada tahun 2015. Sebelum pelariannya, aparat penegak hukum telah menyita aset besar dari Surin, termasuk kendaraan mewah dan properti residensial utama di London. Penemuan kepemilikan Bitcoin-nya bertahun-tahun kemudian menunjukkan bagaimana aset digital menjadi frontier baru bagi penjahat yang berusaha menyembunyikan kekayaan dari penegak hukum internasional.
Bitcoin yang Disita dan Implikasi Lebih Luas untuk Penegakan Kripto
Penyitaan sekitar 58 Bitcoin dari Alexander Surin mewakili lebih dari sekadar pemulihan aset tunggal—ini menandakan peningkatan kerjasama antara pengadilan Inggris dan otoritas internasional dalam mengejar kejahatan keuangan lintas negara. Kasus ini menunjukkan bahwa kepemilikan cryptocurrency, yang sebelumnya dianggap sulit dilacak, semakin rentan terhadap investigasi forensik yang canggih dan proses hukum. Putusan ini menetapkan preseden penting untuk kasus-kasus mendatang yang melibatkan aset digital yang diperoleh melalui kegiatan kriminal.
Rincian Utama Pemulihan Aset
Kepemilikan digital yang disita bernilai $4,3 juta pada saat perintah pengadilan, yang merupakan pukulan besar terhadap infrastruktur keuangan Surin yang tersisa. Penyelidikan mengungkap pola transaksi yang kompleks yang dirancang untuk menyembunyikan sifat sebenarnya dari dana yang mengalir melalui berbagai alamat blockchain. Pengadilan Inggris memutuskan bahwa aset Bitcoin ini secara langsung terkait dengan kegiatan kriminal yang terdokumentasi dari Surin, sehingga mereka dapat mengeluarkan perintah penyitaan yang mengikat. Pemulihan ini menegaskan bagaimana sistem peradilan modern beradaptasi untuk menuntut kejahatan keuangan di era digital, bahkan ketika pelaku beroperasi secara internasional seperti Alexander Surin.