Kerangka Kerja Pajak Kripto OECD (CARF) akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, 48 yurisdiksi hukum termasuk Inggris, Uni Eropa, dan lainnya akan mulai mewajibkan platform kripto untuk mengumpulkan dan melaporkan data pajak pengguna, saldo akun, dan data transaksi, yang akan dibagikan melalui mekanisme pertukaran informasi pajak lintas negara. Para ahli menyebut CARF akan secara signifikan meningkatkan ambang kepatuhan, yang berarti pemeriksaan pembukaan rekening yang lebih ketat, peninjauan akun yang lebih sering, dan “platform luar negeri tidak lagi tersembunyi”. (Cointelegraph)
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kerangka Kerja Pajak Kripto OECD (CARF) akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, 48 yurisdiksi hukum termasuk Inggris, Uni Eropa, dan lainnya akan mulai mewajibkan platform kripto untuk mengumpulkan dan melaporkan data pajak pengguna, saldo akun, dan data transaksi, yang akan dibagikan melalui mekanisme pertukaran informasi pajak lintas negara. Para ahli menyebut CARF akan secara signifikan meningkatkan ambang kepatuhan, yang berarti pemeriksaan pembukaan rekening yang lebih ketat, peninjauan akun yang lebih sering, dan “platform luar negeri tidak lagi tersembunyi”. (Cointelegraph)