Sumber: CoinEdition
Judul Asli: Turkmenistan Melegalkan Penambangan Kripto tetapi Melarang Penggunaan untuk Pembayaran
Tautan Asli: https://coinedition.com/turkmenistan-legalizes-crypto-mining-but-bans-use-for-payments/
Turkmenistan Legalkan Penambangan Crypto tetapi Melarang Penggunaannya untuk Pembayaran
Mulai 1 Januari 2026, penambangan dan perdagangan cryptocurrency akan menjadi sepenuhnya legal di Turkmenistan. Presiden negara itu telah menandatangani undang-undang baru yang menetapkan kerangka kerja untuk penerbitan, penyimpanan, dan perdagangan aset digital.
Di bawah undang-undang baru, warga Turkmenistan akan dapat menambang, memperdagangkan, dan menyimpan cryptocurrency, tetapi mereka tidak akan dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran.
Persyaratan Penambangan dan Pertukaran
Untuk menambang token, pengguna terlebih dahulu perlu mendaftar di Bank Sentral negara tersebut. Penambangan bayangan, yang merujuk pada penggunaan infrastruktur orang lain untuk menambang tanpa pengetahuan dan persetujuan eksplisit mereka, dilarang keras.
Aturan serupa berlaku untuk pertukaran cryptocurrency, yang harus terdaftar di lembaga moneter pusat negara tersebut. Mereka juga harus mematuhi hukum Know Your Customer (KYC) dan Anti-Pencucian Uang (AML) yang ketat, dan dompet anonim kemungkinan besar tidak akan diizinkan.
Pembatasan Iklan dan Merek
Iklan akan dikendalikan dengan ketat. Misalnya, token tidak diperbolehkan membawa simbol nasional atau memiliki nama “Turkmenistan” sebagai bagian dari nama, gambar, atau mereknya. Hal yang sama berlaku untuk kata 'negara' dan frasa serupa yang dapat dikaitkan kembali ke negara tersebut.
Bursa dan bisnis lainnya juga perlu menambahkan penafian pada materi promosi, termasuk peringatan bahwa kehilangan seluruh dana adalah mungkin. Iklan tidak diperbolehkan menggambarkan “keuntungan mudah”, kemewahan, atau anak di bawah umur.
Dorongan Kripto Asia Tengah
Sebelum pengenalan undang-undang ini, penambangan dan perdagangan kripto tidak ilegal atau dilarang dalam arti penuh. Tidak ada kerangka hukum, yang berarti seluruh industri beroperasi di zona abu-abu.
Dengan undang-undang baru, Turkmenistan bergabung dengan tetangga Asia Tengahnya, Uzbekistan dan Kazakhstan, yang telah menetapkan undang-undang mereka pada tahun 2022 dan 2023. Di kedua negara ini, penambangan dan perdagangan cryptocurrency diatur untuk entitas berlisensi yang mengikuti persyaratan regulasi. Token-token ini tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran. Langkah ini ditafsirkan sebagai “dorongan regional” yang menunjukkan minat yang semakin berkembang terhadap aset digital di seluruh Asia Tengah.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Turkmenistan Melegalkan Penambangan Kripto tetapi Melarang Penggunaannya untuk Pembayaran
Sumber: CoinEdition Judul Asli: Turkmenistan Melegalkan Penambangan Kripto tetapi Melarang Penggunaan untuk Pembayaran Tautan Asli: https://coinedition.com/turkmenistan-legalizes-crypto-mining-but-bans-use-for-payments/
Turkmenistan Legalkan Penambangan Crypto tetapi Melarang Penggunaannya untuk Pembayaran
Mulai 1 Januari 2026, penambangan dan perdagangan cryptocurrency akan menjadi sepenuhnya legal di Turkmenistan. Presiden negara itu telah menandatangani undang-undang baru yang menetapkan kerangka kerja untuk penerbitan, penyimpanan, dan perdagangan aset digital.
Di bawah undang-undang baru, warga Turkmenistan akan dapat menambang, memperdagangkan, dan menyimpan cryptocurrency, tetapi mereka tidak akan dapat menggunakannya sebagai alat pembayaran.
Persyaratan Penambangan dan Pertukaran
Untuk menambang token, pengguna terlebih dahulu perlu mendaftar di Bank Sentral negara tersebut. Penambangan bayangan, yang merujuk pada penggunaan infrastruktur orang lain untuk menambang tanpa pengetahuan dan persetujuan eksplisit mereka, dilarang keras.
Aturan serupa berlaku untuk pertukaran cryptocurrency, yang harus terdaftar di lembaga moneter pusat negara tersebut. Mereka juga harus mematuhi hukum Know Your Customer (KYC) dan Anti-Pencucian Uang (AML) yang ketat, dan dompet anonim kemungkinan besar tidak akan diizinkan.
Pembatasan Iklan dan Merek
Iklan akan dikendalikan dengan ketat. Misalnya, token tidak diperbolehkan membawa simbol nasional atau memiliki nama “Turkmenistan” sebagai bagian dari nama, gambar, atau mereknya. Hal yang sama berlaku untuk kata 'negara' dan frasa serupa yang dapat dikaitkan kembali ke negara tersebut.
Bursa dan bisnis lainnya juga perlu menambahkan penafian pada materi promosi, termasuk peringatan bahwa kehilangan seluruh dana adalah mungkin. Iklan tidak diperbolehkan menggambarkan “keuntungan mudah”, kemewahan, atau anak di bawah umur.
Dorongan Kripto Asia Tengah
Sebelum pengenalan undang-undang ini, penambangan dan perdagangan kripto tidak ilegal atau dilarang dalam arti penuh. Tidak ada kerangka hukum, yang berarti seluruh industri beroperasi di zona abu-abu.
Dengan undang-undang baru, Turkmenistan bergabung dengan tetangga Asia Tengahnya, Uzbekistan dan Kazakhstan, yang telah menetapkan undang-undang mereka pada tahun 2022 dan 2023. Di kedua negara ini, penambangan dan perdagangan cryptocurrency diatur untuk entitas berlisensi yang mengikuti persyaratan regulasi. Token-token ini tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan tidak dapat digunakan untuk pembayaran. Langkah ini ditafsirkan sebagai “dorongan regional” yang menunjukkan minat yang semakin berkembang terhadap aset digital di seluruh Asia Tengah.