Ketua Komisi Keuangan Korea: Akan memperluas "aturan perjalanan" untuk transaksi di bawah 1 juta won, menindak tegas pencucian uang aset virtual
Pada 28 November, menurut laporan dari Kantor Berita Korea, Ketua Komisi Keuangan Korea, Lee Iwon, dalam upacara peringatan Hari Anti-Pencucian Uang ke-19 di Badan Analisis Informasi Keuangan, menyatakan bahwa mereka akan memperluas regulasi aturan perjalanan yang disebut "sistem nama token" untuk transaksi di bawah 1 juta won, dan akan secara ketat menindak tindakan pencucian uang yang memanfaatkan transaksi aset virtual. Saat ini, bursa aset virtual Korea Selatan diwajibkan untuk mengumpulkan informasi nama, alamat dompet, dan informasi lainnya dari pengirim dan penerima untuk permintaan deposit dan penarikan cryptocurrency di atas 1 juta won Korea berdasarkan aturan perjalanan. Lee Eok-won menekankan bahwa perdagangan aset virtual dengan bursa luar negeri yang memiliki risiko pencucian uang yang tinggi akan dilarang, dan mereka yang memiliki catatan kriminal terkait narkoba, penghindaran pajak, dan sebagainya tidak boleh menjadi pemegang saham utama dalam operasi bisnis aset virtual.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Ketua Komisi Keuangan Korea: Akan memperluas "aturan perjalanan" untuk transaksi di bawah 1 juta won, menindak tegas pencucian uang aset virtual
Pada 28 November, menurut laporan dari Kantor Berita Korea, Ketua Komisi Keuangan Korea, Lee Iwon, dalam upacara peringatan Hari Anti-Pencucian Uang ke-19 di Badan Analisis Informasi Keuangan, menyatakan bahwa mereka akan memperluas regulasi aturan perjalanan yang disebut "sistem nama token" untuk transaksi di bawah 1 juta won, dan akan secara ketat menindak tindakan pencucian uang yang memanfaatkan transaksi aset virtual.
Saat ini, bursa aset virtual Korea Selatan diwajibkan untuk mengumpulkan informasi nama, alamat dompet, dan informasi lainnya dari pengirim dan penerima untuk permintaan deposit dan penarikan cryptocurrency di atas 1 juta won Korea berdasarkan aturan perjalanan. Lee Eok-won menekankan bahwa perdagangan aset virtual dengan bursa luar negeri yang memiliki risiko pencucian uang yang tinggi akan dilarang, dan mereka yang memiliki catatan kriminal terkait narkoba, penghindaran pajak, dan sebagainya tidak boleh menjadi pemegang saham utama dalam operasi bisnis aset virtual.