Stablecoin Ripple RLUSD telah mendapatkan persetujuan regulasi dari Abu Dhabi, dapat digunakan untuk bisnis institusi.
Pada 27 November, menurut Cointelegraph, stablecoin dolar Ripple RLUSD telah diakui oleh Otoritas Regulasi Layanan Keuangan Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) sebagai "token referensi hukum yang dapat diterima". Persetujuan ini memungkinkan lembaga yang diatur di dalam ADGM untuk menggunakan RLUSD dalam kegiatan keuangan yang patuh, seperti pembayaran dan pengelolaan dana.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Stablecoin Ripple RLUSD telah mendapatkan persetujuan regulasi dari Abu Dhabi, dapat digunakan untuk bisnis institusi.
Pada 27 November, menurut Cointelegraph, stablecoin dolar Ripple RLUSD telah diakui oleh Otoritas Regulasi Layanan Keuangan Pasar Global Abu Dhabi (ADGM) sebagai "token referensi hukum yang dapat diterima". Persetujuan ini memungkinkan lembaga yang diatur di dalam ADGM untuk menggunakan RLUSD dalam kegiatan keuangan yang patuh, seperti pembayaran dan pengelolaan dana.