Ada sekitar 1,9 miliar Muslim di seluruh dunia yang mungkin tertarik pada kegiatan perdagangan. Namun, banyak mode perdagangan dianggap tidak sesuai (Haram) menurut hukum Islam. Sementara beberapa platform mengklaim kepatuhan terhadap Syariah, pemeriksaan lebih dekat terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam mengungkapkan perbedaan penting yang layak mendapat perhatian.
Setelah berkonsultasi dengan berbagai otoritas keuangan Islam, saya ingin membagikan wawasan tentang mengapa aktivitas perdagangan tertentu dianggap bermasalah menurut hukum Islam, dan bagaimana platform perdagangan dapat beradaptasi layanannya untuk melayani komunitas global yang signifikan ini.
Larangan leverage, margin, dan kontrak berjangka dalam keuangan Islam berasal dari dua prinsip dasar yang dapat diatasi melalui desain ulang platform yang cermat:
Kekhawatiran Utama Keuangan Islam dalam Perdagangan
Kekhawatiran Perdagangan Leverage: Leverage dianggap Haram karena biasanya melibatkan Riba (bunga/usury), di mana platform mengenakan biaya untuk meminjamkan dana kepada trader. Namun, pengaturan bagi hasil (Mudarabah) diizinkan menurut hukum Islam.
Solusi Potensial: Platform perdagangan dapat menerapkan model bagi hasil di mana biaya hanya dikenakan pada perdagangan yang berhasil, dengan biaya yang mungkin lebih tinggi untuk mengkompensasi perdagangan yang tidak berhasil. Ini menciptakan kemitraan berbagi risiko daripada pengaturan pinjaman berbasis bunga.
Masalah Perdagangan Margin dan Futures: Mode perdagangan ini bertentangan dengan prinsip Islam yang melarang menjual apa yang sebenarnya tidak dimiliki (Gharar - ketidakpastian yang berlebihan ).
Solusi Potensial: Platform dapat memodifikasi sistem mereka untuk sementara mentransfer jumlah yang dipinjam ke akun trader khusus untuk membuka posisi. Ketika posisi ditutup, jumlah yang dipinjam akan dikembalikan ke platform. Mekanisme teknis dapat memastikan bahwa dana ini terkunci hanya untuk tujuan perdagangan yang dimaksud.
Opsi Perdagangan Halal Saat Ini
Perdagangan spot umumnya dianggap diperbolehkan (Halal) dalam keuangan Islam karena melibatkan kepemilikan langsung dan penyelesaian segera. Namun, potensi keuntungan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan perdagangan berjangka, yang menjadi tantangan bagi pedagang Muslim yang mencari imbal hasil yang kompetitif sambil mempertahankan kepatuhan agama.
Prinsip keuangan Islam menekankan keadilan, transparansi, dan pembagian risiko serta imbalan. Dengan mengatasi kekhawatiran inti ini, platform perdagangan dapat mengembangkan alternatif yang benar-benar sesuai dengan Syariah yang membuka layanan mereka kepada segmen pasar global yang substansial.
Saya menyambut perspektif dan ide tambahan tentang bagaimana platform perdagangan dapat lebih menyesuaikan diri untuk mengakomodasi prinsip-prinsip keuangan Islam sambil mempertahankan fungsionalitas yang kompetitif.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Perspektif Keuangan Islam: Kecocokan Leverage dan Perdagangan Futures
Ada sekitar 1,9 miliar Muslim di seluruh dunia yang mungkin tertarik pada kegiatan perdagangan. Namun, banyak mode perdagangan dianggap tidak sesuai (Haram) menurut hukum Islam. Sementara beberapa platform mengklaim kepatuhan terhadap Syariah, pemeriksaan lebih dekat terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam mengungkapkan perbedaan penting yang layak mendapat perhatian.
Setelah berkonsultasi dengan berbagai otoritas keuangan Islam, saya ingin membagikan wawasan tentang mengapa aktivitas perdagangan tertentu dianggap bermasalah menurut hukum Islam, dan bagaimana platform perdagangan dapat beradaptasi layanannya untuk melayani komunitas global yang signifikan ini.
Larangan leverage, margin, dan kontrak berjangka dalam keuangan Islam berasal dari dua prinsip dasar yang dapat diatasi melalui desain ulang platform yang cermat:
Kekhawatiran Utama Keuangan Islam dalam Perdagangan
Kekhawatiran Perdagangan Leverage: Leverage dianggap Haram karena biasanya melibatkan Riba (bunga/usury), di mana platform mengenakan biaya untuk meminjamkan dana kepada trader. Namun, pengaturan bagi hasil (Mudarabah) diizinkan menurut hukum Islam.
Solusi Potensial: Platform perdagangan dapat menerapkan model bagi hasil di mana biaya hanya dikenakan pada perdagangan yang berhasil, dengan biaya yang mungkin lebih tinggi untuk mengkompensasi perdagangan yang tidak berhasil. Ini menciptakan kemitraan berbagi risiko daripada pengaturan pinjaman berbasis bunga.
Masalah Perdagangan Margin dan Futures: Mode perdagangan ini bertentangan dengan prinsip Islam yang melarang menjual apa yang sebenarnya tidak dimiliki (Gharar - ketidakpastian yang berlebihan ).
Solusi Potensial: Platform dapat memodifikasi sistem mereka untuk sementara mentransfer jumlah yang dipinjam ke akun trader khusus untuk membuka posisi. Ketika posisi ditutup, jumlah yang dipinjam akan dikembalikan ke platform. Mekanisme teknis dapat memastikan bahwa dana ini terkunci hanya untuk tujuan perdagangan yang dimaksud.
Opsi Perdagangan Halal Saat Ini
Perdagangan spot umumnya dianggap diperbolehkan (Halal) dalam keuangan Islam karena melibatkan kepemilikan langsung dan penyelesaian segera. Namun, potensi keuntungan biasanya lebih rendah dibandingkan dengan perdagangan berjangka, yang menjadi tantangan bagi pedagang Muslim yang mencari imbal hasil yang kompetitif sambil mempertahankan kepatuhan agama.
Prinsip keuangan Islam menekankan keadilan, transparansi, dan pembagian risiko serta imbalan. Dengan mengatasi kekhawatiran inti ini, platform perdagangan dapat mengembangkan alternatif yang benar-benar sesuai dengan Syariah yang membuka layanan mereka kepada segmen pasar global yang substansial.
Saya menyambut perspektif dan ide tambahan tentang bagaimana platform perdagangan dapat lebih menyesuaikan diri untuk mengakomodasi prinsip-prinsip keuangan Islam sambil mempertahankan fungsionalitas yang kompetitif.