Pada 20 September, hakim Amerika menolak gugatan Presiden Amerika Donald Trump terhadap The New York Times senilai 15 miliar dolar, dan mengizinkan perubahaan pada surat gugatan. Hakim memutuskan bahwa gugatan Trump melanggar aturan federal, dan harus memberikan pernyataan yang ringkas dan jelas untuk membuktikan bahwa penggugat berhak mendapatkan kompensasi. Hakim menyatakan, "Gugatan bukanlah forum publik untuk penghinaan, dan bukanlah platform yang dilindungi untuk menyerang lawan." (Jin10) Sebelumnya dilaporkan, pada 16 September, Presiden Amerika Donald Trump telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai 15 miliar dolar terhadap The New York Times. Trump mengklaim bahwa laporan The New York Times merusak reputasinya, bisnisnya, Truth Social, serta proyek enkripsi TRUMP-nya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hakim Amerika Serikat menolak gugatan Trump senilai 15 miliar dolar terhadap The New York Times.
Pada 20 September, hakim Amerika menolak gugatan Presiden Amerika Donald Trump terhadap The New York Times senilai 15 miliar dolar, dan mengizinkan perubahaan pada surat gugatan. Hakim memutuskan bahwa gugatan Trump melanggar aturan federal, dan harus memberikan pernyataan yang ringkas dan jelas untuk membuktikan bahwa penggugat berhak mendapatkan kompensasi. Hakim menyatakan, "Gugatan bukanlah forum publik untuk penghinaan, dan bukanlah platform yang dilindungi untuk menyerang lawan." (Jin10) Sebelumnya dilaporkan, pada 16 September, Presiden Amerika Donald Trump telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik senilai 15 miliar dolar terhadap The New York Times. Trump mengklaim bahwa laporan The New York Times merusak reputasinya, bisnisnya, Truth Social, serta proyek enkripsi TRUMP-nya.