Baru-baru ini, pemerintah Amerika Serikat telah mengambil langkah penting dalam bidang regulasi aset kripto. Pada 19 Juli, RUU GENIUS secara resmi ditandatangani dan berlaku, memberikan kerangka hukum untuk pengembangan stablecoin. Langkah ini dianggap sebagai pendorong penting bagi perkembangan industri kripto di Amerika Serikat.
Isi inti dari undang-undang ini mencakup:
1. Menetapkan aturan regulasi yang jelas, menghindari praktik regulasi melalui litigasi yang telah berlangsung selama empat tahun terakhir. 2. Menggunakan teknologi blockchain untuk menginovasi sistem pembayaran tradisional. 3. Memperkuat dominasi dolar melalui dolar digital yang tersedia secara global.
Rancangan undang-undang tersebut menetapkan bahwa setiap dolar digital dalam dompet kripto akan sesuai dengan cadangan dolar yang setara di akun bank AS. Ketentuan ini dapat menciptakan permintaan besar untuk utang negara AS, dengan potensi skala mencapai triliunan dolar.
Perlu dicatat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan RUU CLARITY (juga dikenal sebagai RUU Struktur Pasar), yang saat ini sedang menunggu tinjauan Senat.
Langkah-langkah legislasi ini mencerminkan bahwa pemerintah Amerika Serikat sedang aktif mendorong perkembangan regulasi Aset Kripto, bertujuan untuk membangun ekosistem Aset Kripto yang lebih jelas dan aman. Pada saat yang sama, ini juga mencerminkan niat strategis Amerika Serikat untuk menjaga posisi terdepan di bidang keuangan digital global.
Seiring dengan kemajuan undang-undang ini, lingkungan pengembangan industri Aset Kripto di Amerika Serikat diharapkan akan semakin membaik, yang mungkin akan menarik lebih banyak inovasi dan investasi ke dalam bidang ini. Namun, efektivitas implementasinya masih perlu diamati, dan para pelaku industri serta investor akan memantau dengan cermat dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan baru ini.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
6
Bagikan
Komentar
0/400
LuckyBlindCat
· 21jam yang lalu
Akhirnya mulai ada pengawasan, investor ritel harus lebih berhati-hati.
Lihat AsliBalas0
NftRegretMachine
· 23jam yang lalu
Lagi bermain jebakan ayah yang baik dalam pengawasan
Lihat AsliBalas0
StopLossMaster
· 07-19 02:51
Kembali rugi parah, sedang menunggu suckers baru.
Lihat AsliBalas0
SerumSquirrel
· 07-19 02:49
Sekarang dolar digital stabil, memang hebat sekali Big Brother!
Lihat AsliBalas0
SigmaBrain
· 07-19 02:42
Bukankah ini hanya uang dolar yang menjadi uang digital?
Baru-baru ini, pemerintah Amerika Serikat telah mengambil langkah penting dalam bidang regulasi aset kripto. Pada 19 Juli, RUU GENIUS secara resmi ditandatangani dan berlaku, memberikan kerangka hukum untuk pengembangan stablecoin. Langkah ini dianggap sebagai pendorong penting bagi perkembangan industri kripto di Amerika Serikat.
Isi inti dari undang-undang ini mencakup:
1. Menetapkan aturan regulasi yang jelas, menghindari praktik regulasi melalui litigasi yang telah berlangsung selama empat tahun terakhir.
2. Menggunakan teknologi blockchain untuk menginovasi sistem pembayaran tradisional.
3. Memperkuat dominasi dolar melalui dolar digital yang tersedia secara global.
Rancangan undang-undang tersebut menetapkan bahwa setiap dolar digital dalam dompet kripto akan sesuai dengan cadangan dolar yang setara di akun bank AS. Ketentuan ini dapat menciptakan permintaan besar untuk utang negara AS, dengan potensi skala mencapai triliunan dolar.
Perlu dicatat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan RUU CLARITY (juga dikenal sebagai RUU Struktur Pasar), yang saat ini sedang menunggu tinjauan Senat.
Langkah-langkah legislasi ini mencerminkan bahwa pemerintah Amerika Serikat sedang aktif mendorong perkembangan regulasi Aset Kripto, bertujuan untuk membangun ekosistem Aset Kripto yang lebih jelas dan aman. Pada saat yang sama, ini juga mencerminkan niat strategis Amerika Serikat untuk menjaga posisi terdepan di bidang keuangan digital global.
Seiring dengan kemajuan undang-undang ini, lingkungan pengembangan industri Aset Kripto di Amerika Serikat diharapkan akan semakin membaik, yang mungkin akan menarik lebih banyak inovasi dan investasi ke dalam bidang ini. Namun, efektivitas implementasinya masih perlu diamati, dan para pelaku industri serta investor akan memantau dengan cermat dampak yang ditimbulkan oleh kebijakan baru ini.