Kebijakan Web3 Baru Hong Kong Diterapkan: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Lebih dari 40 Lembaga Menyusun Strategi Terlebih Dahulu
Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang lebih lanjut memperinci pengaturan dan mengusulkan langkah-langkah konkret berdasarkan deklarasi kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini semakin menekankan aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk membangun pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP" memfokuskan pada empat arah kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada:
Optimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang terpadu dan komprehensif, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas mekanisme perizinan di masa depan.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Menjadikan penerbitan obligasi pemerintah yang ditokenisasi sebagai hal yang biasa, memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Pemerintah mendukung perdagangan dana yang ditokenisasi di bursa terkait melalui platform berlisensi untuk perdagangan pasar sekunder, dan mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme lisensi penerbit stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus, yang akan membantu mendorong pengembangan skenario aplikasi yang substansial. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Peningkatan Sistemik: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru merupakan peningkatan sistemik, yang terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin masuk dalam pengawasan: Sistem lisensi stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, memberikan "izin masuk" untuk stablecoin.
Tokenisasi RWA menjadi industri yang penting: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal dan berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital menikmati pengecualian pajak: Setelah legislasi disahkan di masa depan, ETF tokenisasi akan menikmati pengecualian pajak stempel dan pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Para ahli di industri percaya bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Desain sistem di Hong Kong telah menetapkan aturan mengenai pengelolaan cadangan hukum, mekanisme penebusan, dan persyaratan kehati-hatian risiko, sehingga stablecoin dapat diterima sebagai mata uang yang memiliki atribut hukum dan atribut teknis oleh bank, sistem penyelesaian lintas batas, dan sektor publik.
Tahap Baru Kepatuhan Regulasi: Lebih dari 40 Lembaga Meningkatkan Lisensi
Saat ini, pengawasan bisnis aset digital di Hong Kong dilakukan secara kolaboratif oleh Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Aktivitas bisnis aset virtual diawasi oleh SFC, sedangkan bidang yang melibatkan pembayaran uang diawasi oleh HKMA. SFC Hong Kong menerapkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, pengawasan yang sama" untuk pengawasan aset virtual.
Hingga saat ini, sudah ada 11 lembaga yang memperoleh lisensi resmi untuk platform perdagangan aset virtual. Menurut pengungkapan dari Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong, saat ini ada 40 lembaga yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun komprehensif, termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, Hafuh Securities, dan Futu Securities (Hong Kong). Beberapa perusahaan sekuritas China juga sedang aktif mengajukan upgrade lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandai kemajuan penting yang dicapai Hong Kong dalam jalur pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk-tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan kunci di tahap berikutnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kebijakan baru Web3 di Hong Kong dilaksanakan, stablecoin dan tokenisasi aset menjadi fokus perkembangan.
Kebijakan Web3 Baru Hong Kong Diterapkan: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus, Lebih dari 40 Lembaga Menyusun Strategi Terlebih Dahulu
Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong baru-baru ini merilis "Deklarasi Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang lebih lanjut memperinci pengaturan dan mengusulkan langkah-langkah konkret berdasarkan deklarasi kebijakan pertama yang dirilis pada Oktober 2022. Kebijakan baru ini semakin menekankan aplikasi praktis dan pembangunan ekosistem, sekali lagi menegaskan tekad Hong Kong untuk membangun pusat inovasi aset digital global.
Kerangka "LEAP" memfokuskan pada empat arah kunci
Kebijakan baru mengusulkan kerangka "LEAP", yang berfokus pada:
Optimalkan hukum dan regulasi: Membangun kerangka regulasi penyedia layanan aset digital yang terpadu dan komprehensif, mencakup platform perdagangan, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan penyedia layanan kustodian. Otoritas Jasa Keuangan akan menjadi lembaga pengawas utama, bertanggung jawab atas mekanisme perizinan di masa depan.
Memperluas jenis produk tokenisasi: Menjadikan penerbitan obligasi pemerintah yang ditokenisasi sebagai hal yang biasa, memberikan insentif untuk tokenisasi aset dunia nyata. Pemerintah mendukung perdagangan dana yang ditokenisasi di bursa terkait melalui platform berlisensi untuk perdagangan pasar sekunder, dan mendorong tokenisasi aset dan instrumen keuangan yang lebih luas.
Mendorong skenario aplikasi dan kolaborasi lintas sektor: mekanisme lisensi penerbit stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus, yang akan membantu mendorong pengembangan skenario aplikasi yang substansial. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pengawas, lembaga penegak hukum, dan penyedia teknologi untuk mengembangkan infrastruktur aset digital.
Pengembangan Talenta dan Mitra: Pemerintah akan bekerja sama dengan industri dan akademisi untuk mendorong pengembangan talenta, menjadikan Hong Kong sebagai pusat berbagi pengetahuan aset digital dan kerjasama internasional.
Peningkatan Sistemik: Stablecoin dan RWA Menjadi Fokus
Kebijakan baru merupakan peningkatan sistemik, yang terutama tercermin dalam tiga aspek:
Stablecoin masuk dalam pengawasan: Sistem lisensi stablecoin akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, memberikan "izin masuk" untuk stablecoin.
Tokenisasi RWA menjadi industri yang penting: Pemerintah mendorong penerbitan obligasi secara normal dan berencana untuk memasukkan aset seperti emas, energi terbarukan, dan kendaraan listrik ke dalam ruang lingkup tokenisasi.
Tokenisasi ETF dan dana aset digital menikmati pengecualian pajak: Setelah legislasi disahkan di masa depan, ETF tokenisasi akan menikmati pengecualian pajak stempel dan pajak keuntungan yang setara dengan ETF tradisional.
Para ahli di industri percaya bahwa stablecoin sedang berevolusi dari "mata uang berbasis alat" menjadi "mata uang berbasis infrastruktur". Desain sistem di Hong Kong telah menetapkan aturan mengenai pengelolaan cadangan hukum, mekanisme penebusan, dan persyaratan kehati-hatian risiko, sehingga stablecoin dapat diterima sebagai mata uang yang memiliki atribut hukum dan atribut teknis oleh bank, sistem penyelesaian lintas batas, dan sektor publik.
Tahap Baru Kepatuhan Regulasi: Lebih dari 40 Lembaga Meningkatkan Lisensi
Saat ini, pengawasan bisnis aset digital di Hong Kong dilakukan secara kolaboratif oleh Komisi Sekuritas dan Futures (SFC) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Aktivitas bisnis aset virtual diawasi oleh SFC, sedangkan bidang yang melibatkan pembayaran uang diawasi oleh HKMA. SFC Hong Kong menerapkan prinsip "bisnis yang sama, risiko yang sama, pengawasan yang sama" untuk pengawasan aset virtual.
Hingga saat ini, sudah ada 11 lembaga yang memperoleh lisensi resmi untuk platform perdagangan aset virtual. Menurut pengungkapan dari Komisi Sekuritas dan Futures Hong Kong, saat ini ada 40 lembaga yang disetujui untuk menyediakan layanan perdagangan aset virtual melalui akun komprehensif, termasuk Guotai Junan International, Tianfeng International, Hafuh Securities, dan Futu Securities (Hong Kong). Beberapa perusahaan sekuritas China juga sedang aktif mengajukan upgrade lisensi perdagangan terkait aset virtual.
Secara keseluruhan, peluncuran "Kebijakan Deklarasi 2.0" menandai kemajuan penting yang dicapai Hong Kong dalam jalur pengembangan aset digital. Dengan kerangka regulasi yang semakin jelas, produk-tokenisasi yang secara bertahap diluncurkan, dan lembaga yang aktif terlibat, Hong Kong sedang mempercepat pembangunan ekosistem aset digital yang kuat, beragam, dan berkelanjutan. RWA dan stablecoin diharapkan menjadi bidang pertumbuhan kunci di tahap berikutnya.