Gambaran Umum Kerangka Regulasi Aset Kripto dan Token di Malaysia
Satu, Kerangka Regulasi
Malaysia menerapkan model "regulasi ganda" untuk Aset Kripto, di mana Bank Negara Malaysia (BNM) dan Komisi Sekuritas Malaysia (SC) bersama-sama menjalankan fungsi regulasi. BNM bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilitas keuangan, dan tidak mengakui koin yang diterbitkan secara pribadi sebagai mata uang resmi. SC akan memasukkan Aset Kripto yang memenuhi syarat ke dalam sistem regulasi pasar modal dan mengawasinya sebagai produk sekuritas.
Dasar hukum dari sistem regulasi berasal dari "Perintah Undang-Undang Pasar Modal dan Layanan 2007 (Mata Uang Digital dan Token Digital sebagai Sekuritas)" yang mulai berlaku pada tahun 2019. SC telah mengeluarkan sejumlah peraturan pendukung, termasuk "Pedoman Pengoperasian Pasar yang Diakui" dan "Pedoman Aset Digital", yang mengatur pertukaran aset digital, platform IEO, serta layanan kustodian aset digital.
Dalam hal langkah-langkah pengaturan yang spesifik, platform perdagangan aset digital (DAX) harus terdaftar sebagai operator pasar yang diakui (RMO-DAX), memenuhi standar kepatuhan yang tinggi. SC juga memperkenalkan sistem "penyimpan aset digital (DAC)", yang mengharuskan lembaga yang menyediakan layanan penyimpanan aset memiliki lisensi yang relevan.
Dua, Pengawasan Pertukaran dan Pola Pasar
Hingga tahun 2025, Malaysia akan memiliki 6 bursa aset digital berlisensi (DAX) yang disetujui oleh SC, termasuk Luno Malaysia, SINEGY, Tokenize Malaysia, MX Global, HATA Digital, dan Torum International. Semua platform ini mendukung pengisian, penarikan, dan pertukaran koin dalam Ringgit Malaysia (MYR).
Jumlah aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan adalah 22 jenis, mencakup koin utama, koin blockchain, dan koin DeFi. Perlu dicatat bahwa tidak ada koin stabil atau koin privasi yang mendapatkan persetujuan untuk diperdagangkan. Luno adalah platform yang memiliki jumlah token terbanyak, hampir mencakup semua jenis koin yang diatur.
Tiga, Mekanisme Masuk dan Keluar Dana serta Kontrol Valuta Asing
Bursa berlisensi mendukung pengisian dan penarikan dengan Ringgit Malaysia (MYR) sebagai satuan nilai. Pengguna dapat mengisi ulang akun bursa dengan mata uang fiat melalui transfer bank lokal, atau dapat menjual aset kripto untuk menarik dalam MYR.
Untuk mencegah pembentukan saluran aliran keluar dana melalui aset kripto, otoritas regulasi menerapkan langkah-langkah berikut pada bursa:
Hanya memperbolehkan transaksi yang dinilai dalam MYR
Penarikan hanya terbatas pada akun bank lokal
Enkripsi penarikan koin
Empat, Mode Penitipan Dana dan Perlindungan Aset Klien
Semua bursa berlisensi di Malaysia menggunakan model perdagangan terpusat. Platform harus memastikan aset pelanggan disimpan terpisah secara ketat dari aset perusahaan dan menerapkan mekanisme penyimpanan cold wallet/multi-tanda tangan yang sesuai.
SC memperkenalkan sistem "Pengelola Aset Digital (DAC)", yang menetapkan ambang regulasi khusus bagi lembaga yang menyediakan layanan penyimpanan Token. Sebagian besar platform menggunakan cara mengandalkan penyimpan internasional pihak ketiga untuk mengelola aset digital.
SC meminta semua bursa berlisensi untuk mempertahankan rasio cadangan 1:1, melaksanakan audit aset secara berkala dan pengungkapan laporan bukti cadangan, serta melarang platform melakukan bentuk pinjaman aset klien atau investasi dengan leverage.
Lima, Status Pasar dan Pola Persaingan Platform
Pasar aset kripto Malaysia menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Luno Malaysia sebagai pemimpin pasar yang mutlak, jumlah pengguna terdaftarnya telah melebihi 1 juta, dengan volume transaksi tahunan mencapai 87 miliar ringgit, yang merupakan lebih dari sembilan puluh persen dari seluruh pasar bursa yang berlisensi. Bursa lainnya seperti Tokenize Malaysia, MX Global, dan lain-lain memiliki karakteristik dan jalur pengembangan masing-masing.
Dari segi profil investor, pengguna ritel mendominasi, dengan usia yang jelas lebih muda. Investor di bawah 45 tahun menyumbang lebih dari 72% dari akun DAX, mencerminkan bahwa pasar ini sebagian besar terdiri dari pengguna asli digital.
Enam, Fenomena Penggunaan Platform Tanpa Izin dan Sikap Regulasi
Meskipun telah ditetapkan sistem lisensi yang ketat, sebagian investor masih menggunakan platform luar negeri yang tidak terdaftar. SC mengambil tindakan pengawasan yang meningkat secara bertahap, termasuk sistem daftar peringatan investor, penegakan hukum resmi dan larangan, pemblokiran menggunakan alat teknologi dan keuangan, serta pendidikan investor dan nasihat publik.
Secara keseluruhan, otoritas Malaysia mengadopsi sikap nol toleransi terhadap platform perdagangan tanpa lisensi, melalui tiga cara yaitu perintah administratif, pemblokiran keuangan, dan propaganda opini publik, yang menetapkan "kepatuhan sebagai dasar, risiko ditanggung sendiri" sebagai garis batas pengawasan.
Tujuh, Sistem Penerbitan Token dan Pengawasan Platform IEO
Malaysia menerapkan desain sistem kepatuhan yang sangat hati-hati terhadap penerbitan token digital, dengan memperkenalkan model platform "Initial Exchange Offering (IEO)". Perusahaan yang berencana menerbitkan token melalui IEO harus memenuhi syarat-syarat seperti tempat pendaftaran dan operasi, modal disetor minimum, tata kelola perusahaan dan struktur kepemilikan, serta standar kepatuhan.
Hingga tahun 2025, dua platform telah memperoleh izin registrasi IEO: Pitch Platforms Sdn Bhd (nama merek pitchIN) dan Kapital DX Sdn Bhd (disingkat KLDX). Platform IEO bertanggung jawab untuk melakukan due diligence sepanjang proses penerbitan proyek dan pengawasan selanjutnya.
Delapan, Jenis dan Status Hukum Token yang Dapat Diterbitkan, Praktik Pasar dan Analisis Kasus
Komisi Sekuritas Malaysia mengklasifikasikan Token menjadi tiga kategori: Token Fungsional, Token Sekuritas, dan Token Aset Tokenisasi. Semua penerbitan Token yang melibatkan kegiatan penggalangan dana harus diterbitkan secara sesuai melalui platform IEO berlisensi.
Sejak platform IEO diluncurkan pada awal tahun 2023, Malaysia telah muncul beberapa proyek penerbitan token yang memenuhi syarat yang representatif, seperti token pendapatan tetap Integra Healthcare, token platform BidNow, dan lain-lain. Hingga akhir tahun 2024, ukuran pasar IEO Malaysia masih berada pada tahap awal, jumlah proyek terbatas tetapi tingkat kepatuhannya tinggi.
Sembilan, Mekanisme Perdagangan dan Listing Token
Token digital yang diterbitkan setelah penyelesaian di platform IEO, jika ingin diperdagangkan di pasar publik, harus terdaftar di bursa aset digital berlisensi (DAX). Penawaran koin harus memenuhi kedua persyaratan dari regulator dan bursa.
SC telah membangun sistem pengawasan berkelanjutan untuk pasar sekunder yang disertai, termasuk persyaratan anti pencucian uang dan identitas, mekanisme pemantauan manipulasi pasar, kewajiban pengungkapan berkelanjutan, dan lain-lain. Jika ditemukan perilaku yang tidak normal atau ilegal, DAX dapat diperintahkan untuk menghentikan perdagangan, menurunkan sementara, atau mencabut kelayakan pencatatan sesuai hukum.
Sepuluh, Kesimpulan dan Harapan
Sistem regulasi aset digital Malaysia telah secara bertahap membentuk kerangka kepatuhan yang relatif lengkap, mencakup pengawasan seluruh proses dari perdagangan Aset Kripto, pengelolaan aset hingga penerbitan Token. Pendirian sistem IEO memberikan jaminan institusional untuk sirkulasi legal aset digital dan penggalangan dana yang sesuai.
Melihat ke depan, jumlah platform IEO dan jenis proyek masih memiliki ruang untuk pertumbuhan. Di tengah tren pengaturan kripto global yang semakin ketat, Malaysia dapat menarik lebih banyak perusahaan lokal dan regional untuk mengadopsi jalur yang sesuai dengan regulasi dalam penerbitan dan perdagangan aset digital berkat stabilitas sistem dan kejelasan hukum yang dimilikinya, sehingga mendorongnya menjadi salah satu pusat keuangan digital di Asia Tenggara.
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
9 Suka
Hadiah
9
4
Bagikan
Komentar
0/400
RugDocScientist
· 10jam yang lalu
Malaysia telah mengatur kompromi, bukan?
Lihat AsliBalas0
PumpDoctrine
· 17jam yang lalu
Malaysia melakukan dengan baik ya
Lihat AsliBalas0
GasFeeNightmare
· 17jam yang lalu
Datang sedikit terlambat ya~
Lihat AsliBalas0
FOMOmonster
· 17jam yang lalu
Hanya beberapa perusahaan ini ingin menjadi pusat keuangan?
Analisis Lengkap Sistem Regulasi Aset Digital Malaysia: Regulasi Ganda, Lisensi DAX dan Sistem IEO
Gambaran Umum Kerangka Regulasi Aset Kripto dan Token di Malaysia
Satu, Kerangka Regulasi
Malaysia menerapkan model "regulasi ganda" untuk Aset Kripto, di mana Bank Negara Malaysia (BNM) dan Komisi Sekuritas Malaysia (SC) bersama-sama menjalankan fungsi regulasi. BNM bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilitas keuangan, dan tidak mengakui koin yang diterbitkan secara pribadi sebagai mata uang resmi. SC akan memasukkan Aset Kripto yang memenuhi syarat ke dalam sistem regulasi pasar modal dan mengawasinya sebagai produk sekuritas.
Dasar hukum dari sistem regulasi berasal dari "Perintah Undang-Undang Pasar Modal dan Layanan 2007 (Mata Uang Digital dan Token Digital sebagai Sekuritas)" yang mulai berlaku pada tahun 2019. SC telah mengeluarkan sejumlah peraturan pendukung, termasuk "Pedoman Pengoperasian Pasar yang Diakui" dan "Pedoman Aset Digital", yang mengatur pertukaran aset digital, platform IEO, serta layanan kustodian aset digital.
Dalam hal langkah-langkah pengaturan yang spesifik, platform perdagangan aset digital (DAX) harus terdaftar sebagai operator pasar yang diakui (RMO-DAX), memenuhi standar kepatuhan yang tinggi. SC juga memperkenalkan sistem "penyimpan aset digital (DAC)", yang mengharuskan lembaga yang menyediakan layanan penyimpanan aset memiliki lisensi yang relevan.
Dua, Pengawasan Pertukaran dan Pola Pasar
Hingga tahun 2025, Malaysia akan memiliki 6 bursa aset digital berlisensi (DAX) yang disetujui oleh SC, termasuk Luno Malaysia, SINEGY, Tokenize Malaysia, MX Global, HATA Digital, dan Torum International. Semua platform ini mendukung pengisian, penarikan, dan pertukaran koin dalam Ringgit Malaysia (MYR).
Jumlah aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan adalah 22 jenis, mencakup koin utama, koin blockchain, dan koin DeFi. Perlu dicatat bahwa tidak ada koin stabil atau koin privasi yang mendapatkan persetujuan untuk diperdagangkan. Luno adalah platform yang memiliki jumlah token terbanyak, hampir mencakup semua jenis koin yang diatur.
Tiga, Mekanisme Masuk dan Keluar Dana serta Kontrol Valuta Asing
Bursa berlisensi mendukung pengisian dan penarikan dengan Ringgit Malaysia (MYR) sebagai satuan nilai. Pengguna dapat mengisi ulang akun bursa dengan mata uang fiat melalui transfer bank lokal, atau dapat menjual aset kripto untuk menarik dalam MYR.
Untuk mencegah pembentukan saluran aliran keluar dana melalui aset kripto, otoritas regulasi menerapkan langkah-langkah berikut pada bursa:
Empat, Mode Penitipan Dana dan Perlindungan Aset Klien
Semua bursa berlisensi di Malaysia menggunakan model perdagangan terpusat. Platform harus memastikan aset pelanggan disimpan terpisah secara ketat dari aset perusahaan dan menerapkan mekanisme penyimpanan cold wallet/multi-tanda tangan yang sesuai.
SC memperkenalkan sistem "Pengelola Aset Digital (DAC)", yang menetapkan ambang regulasi khusus bagi lembaga yang menyediakan layanan penyimpanan Token. Sebagian besar platform menggunakan cara mengandalkan penyimpan internasional pihak ketiga untuk mengelola aset digital.
SC meminta semua bursa berlisensi untuk mempertahankan rasio cadangan 1:1, melaksanakan audit aset secara berkala dan pengungkapan laporan bukti cadangan, serta melarang platform melakukan bentuk pinjaman aset klien atau investasi dengan leverage.
Lima, Status Pasar dan Pola Persaingan Platform
Pasar aset kripto Malaysia menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Luno Malaysia sebagai pemimpin pasar yang mutlak, jumlah pengguna terdaftarnya telah melebihi 1 juta, dengan volume transaksi tahunan mencapai 87 miliar ringgit, yang merupakan lebih dari sembilan puluh persen dari seluruh pasar bursa yang berlisensi. Bursa lainnya seperti Tokenize Malaysia, MX Global, dan lain-lain memiliki karakteristik dan jalur pengembangan masing-masing.
Dari segi profil investor, pengguna ritel mendominasi, dengan usia yang jelas lebih muda. Investor di bawah 45 tahun menyumbang lebih dari 72% dari akun DAX, mencerminkan bahwa pasar ini sebagian besar terdiri dari pengguna asli digital.
Enam, Fenomena Penggunaan Platform Tanpa Izin dan Sikap Regulasi
Meskipun telah ditetapkan sistem lisensi yang ketat, sebagian investor masih menggunakan platform luar negeri yang tidak terdaftar. SC mengambil tindakan pengawasan yang meningkat secara bertahap, termasuk sistem daftar peringatan investor, penegakan hukum resmi dan larangan, pemblokiran menggunakan alat teknologi dan keuangan, serta pendidikan investor dan nasihat publik.
Secara keseluruhan, otoritas Malaysia mengadopsi sikap nol toleransi terhadap platform perdagangan tanpa lisensi, melalui tiga cara yaitu perintah administratif, pemblokiran keuangan, dan propaganda opini publik, yang menetapkan "kepatuhan sebagai dasar, risiko ditanggung sendiri" sebagai garis batas pengawasan.
Tujuh, Sistem Penerbitan Token dan Pengawasan Platform IEO
Malaysia menerapkan desain sistem kepatuhan yang sangat hati-hati terhadap penerbitan token digital, dengan memperkenalkan model platform "Initial Exchange Offering (IEO)". Perusahaan yang berencana menerbitkan token melalui IEO harus memenuhi syarat-syarat seperti tempat pendaftaran dan operasi, modal disetor minimum, tata kelola perusahaan dan struktur kepemilikan, serta standar kepatuhan.
Hingga tahun 2025, dua platform telah memperoleh izin registrasi IEO: Pitch Platforms Sdn Bhd (nama merek pitchIN) dan Kapital DX Sdn Bhd (disingkat KLDX). Platform IEO bertanggung jawab untuk melakukan due diligence sepanjang proses penerbitan proyek dan pengawasan selanjutnya.
Delapan, Jenis dan Status Hukum Token yang Dapat Diterbitkan, Praktik Pasar dan Analisis Kasus
Komisi Sekuritas Malaysia mengklasifikasikan Token menjadi tiga kategori: Token Fungsional, Token Sekuritas, dan Token Aset Tokenisasi. Semua penerbitan Token yang melibatkan kegiatan penggalangan dana harus diterbitkan secara sesuai melalui platform IEO berlisensi.
Sejak platform IEO diluncurkan pada awal tahun 2023, Malaysia telah muncul beberapa proyek penerbitan token yang memenuhi syarat yang representatif, seperti token pendapatan tetap Integra Healthcare, token platform BidNow, dan lain-lain. Hingga akhir tahun 2024, ukuran pasar IEO Malaysia masih berada pada tahap awal, jumlah proyek terbatas tetapi tingkat kepatuhannya tinggi.
Sembilan, Mekanisme Perdagangan dan Listing Token
Token digital yang diterbitkan setelah penyelesaian di platform IEO, jika ingin diperdagangkan di pasar publik, harus terdaftar di bursa aset digital berlisensi (DAX). Penawaran koin harus memenuhi kedua persyaratan dari regulator dan bursa.
SC telah membangun sistem pengawasan berkelanjutan untuk pasar sekunder yang disertai, termasuk persyaratan anti pencucian uang dan identitas, mekanisme pemantauan manipulasi pasar, kewajiban pengungkapan berkelanjutan, dan lain-lain. Jika ditemukan perilaku yang tidak normal atau ilegal, DAX dapat diperintahkan untuk menghentikan perdagangan, menurunkan sementara, atau mencabut kelayakan pencatatan sesuai hukum.
Sepuluh, Kesimpulan dan Harapan
Sistem regulasi aset digital Malaysia telah secara bertahap membentuk kerangka kepatuhan yang relatif lengkap, mencakup pengawasan seluruh proses dari perdagangan Aset Kripto, pengelolaan aset hingga penerbitan Token. Pendirian sistem IEO memberikan jaminan institusional untuk sirkulasi legal aset digital dan penggalangan dana yang sesuai.
Melihat ke depan, jumlah platform IEO dan jenis proyek masih memiliki ruang untuk pertumbuhan. Di tengah tren pengaturan kripto global yang semakin ketat, Malaysia dapat menarik lebih banyak perusahaan lokal dan regional untuk mengadopsi jalur yang sesuai dengan regulasi dalam penerbitan dan perdagangan aset digital berkat stabilitas sistem dan kejelasan hukum yang dimilikinya, sehingga mendorongnya menjadi salah satu pusat keuangan digital di Asia Tenggara.