BlockFi mencapai kesepakatan dengan Departemen Kehakiman AS, gugatan aset enkripsi senilai 35 juta dolar AS ditolak.

【Blok Hukum】Pada 12 Juli, pengelola kebangkrutan BlockFi dan Departemen Kehakiman AS (DOJ) telah mencapai kesepakatan untuk menolak gugatan yang melibatkan transfer aset enkripsi senilai 35 juta dolar. Hakim pengadilan kebangkrutan New Jersey, Michael B. Kaplan, telah menyetujui kesepakatan itu pada hari Jumat. Kasus ini bermula pada Mei 2023, ketika DOJ mencoba menyita dana yang ada di akun BlockFi milik dua warga negara Estonia, mengklaim bahwa hal itu terkait dengan kasus penipuan kriminal.

Sesuai dengan ketentuan penyelesaian, kasus ini "ditolak dan tidak dapat diajukan kembali", masing-masing pihak menanggung biaya hukum. Perlu dicatat bahwa BlockFi mengumumkan kebangkrutan setelah keruntuhan FTX pada November 2022, dan saat ini berutang sekitar 100 miliar dolar kepada sekitar 100.000 kreditor, serta telah menetapkan 28 April 2024 sebagai tenggat waktu terakhir bagi pelanggan untuk menarik sisa enkripsi aset.

Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
  • Hadiah
  • 3
  • Bagikan
Komentar
0/400
Layer2Arbitrageurvip
· 07-12 09:59
hanya potongan onchain $35 juta lainnya. ritel ngmi seperti biasa.
Lihat AsliBalas0
GovernancePretendervip
· 07-12 09:42
Mengurus begitu banyak, toh koin saya sudah terkunci.
Lihat AsliBalas0
WagmiOrRektvip
· 07-12 09:42
Tidak ada yang baru, hanya uang segini.
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)