Selandia Baru memberlakukan langkah-langkah ketat: melarang penggunaan ATM Aset Kripto dan membatasi transfer uang tunai internasional

Gate News bot pesan, pemerintah Selandia Baru mengambil langkah besar untuk memerangi Pencucian Uang dan aliran dana ilegal. Dilaporkan, Selandia Baru akan melarang sepenuhnya penggunaan ATM Aset Kripto, sambil menetapkan batas maksimum sebesar 5.000 dolar untuk transfer uang tunai internasional. Keputusan ini merupakan bagian penting dari reformasi sistem AML dan pendanaan kontra-terorisme di negara tersebut.

Menteri Kehakiman Asisten Selandia Baru, Nicole McKee, mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu, mengumumkan rencana reformasi terbaru ini. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kontrol terhadap Pencucian Uang dan kegiatan pendanaan kejahatan, mencerminkan tekad pemerintah Selandia Baru dalam memerangi kejahatan finansial.

Sumber berita: Decrypt

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)