Meskipun cerita dan penipuan tersebut telah diungkap beberapa bulan yang lalu, dampak dari skema ponzi crypto CBEX masih terasa.
Hingga hari ini, $847 juta telah ditipu dan hilang dengan ribuan investor di Kenya, Nigeria, dan sekitarnya.
Mengikuti perkembangan ini, Komisi Sekuritas dan Pertukaran Nigeria (SEC Nigeria) mengeluarkan peringatan yang menyatakan bahwa operasi CBEX adalah ilegal dan membuka penyelidikan hukum terhadap entitas tersebut.
Interpol dilaporkan telah bergabung dalam penyelidikan juga.
Pada saat yang sama, Otoritas Pasar Modal Kenya (CMA Kenya) dengan cepat mengeluarkan peringatan kepada investor yang memperingatkan warga Kenya untuk hanya berinvestasi melalui perusahaan yang memiliki lisensi dan diatur.
CBEX bukanlah penipuan kripto pertama dan pasti bukan yang terakhir yang melanda Kenya, Nigeria, dan pasar lainnya.
Sementara regulasi tentu dapat membantu memastikan skema semacam itu tidak beroperasi secara bebas, sama pentingnya bahwa regulasi yang tepat tidak memiliki 'celah hukum' yang memungkinkan beberapa pihak beroperasi tanpa pengawasan regulasi.
Kemarahan publik terhadap penangkapan regulasi telah membuat pemerintah menarik versi yang dipermudah dari draf undang-undang regulasi yang diusulkan yang tampaknya melindungi pemangku kepentingan dari persyaratan AML/CFT yang bersifat perlindungan, selain memiliki konflik kepentingan yang melihat entitas swasta menyematkan diri mereka pada Otoritas Regulasi Aset Virtual Kenya (VARA).
Daftar untuk BitKE Alerts untuk mendapatkan pembaruan terbaru tentang kripto di Afrika
Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami di sini.
_________________________________________
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
LAPORAN | Penipuan Kripto CBEX yang Tak Kunjung Mati
Meskipun cerita dan penipuan tersebut telah diungkap beberapa bulan yang lalu, dampak dari skema ponzi crypto CBEX masih terasa.
Hingga hari ini, $847 juta telah ditipu dan hilang dengan ribuan investor di Kenya, Nigeria, dan sekitarnya.
Mengikuti perkembangan ini, Komisi Sekuritas dan Pertukaran Nigeria (SEC Nigeria) mengeluarkan peringatan yang menyatakan bahwa operasi CBEX adalah ilegal dan membuka penyelidikan hukum terhadap entitas tersebut.
Pada saat yang sama, Otoritas Pasar Modal Kenya (CMA Kenya) dengan cepat mengeluarkan peringatan kepada investor yang memperingatkan warga Kenya untuk hanya berinvestasi melalui perusahaan yang memiliki lisensi dan diatur.
CBEX bukanlah penipuan kripto pertama dan pasti bukan yang terakhir yang melanda Kenya, Nigeria, dan pasar lainnya.
Sementara regulasi tentu dapat membantu memastikan skema semacam itu tidak beroperasi secara bebas, sama pentingnya bahwa regulasi yang tepat tidak memiliki 'celah hukum' yang memungkinkan beberapa pihak beroperasi tanpa pengawasan regulasi.
Kemarahan publik terhadap penangkapan regulasi telah membuat pemerintah menarik versi yang dipermudah dari draf undang-undang regulasi yang diusulkan yang tampaknya melindungi pemangku kepentingan dari persyaratan AML/CFT yang bersifat perlindungan, selain memiliki konflik kepentingan yang melihat entitas swasta menyematkan diri mereka pada Otoritas Regulasi Aset Virtual Kenya (VARA).
Daftar untuk BitKE Alerts untuk mendapatkan pembaruan terbaru tentang kripto di Afrika
Bergabunglah dengan saluran WhatsApp kami di sini.
_________________________________________