Baru-baru ini, otoritas regulasi keuangan Singapura membuat keputusan terkait kasus pencucian uang terbesar yang pernah ada di negara tersebut, menjatuhkan denda total sekitar 21,5 juta dolar AS kepada sembilan institusi keuangan terkenal. Kasus ini mencakup berbagai aset, mulai dari properti mewah hingga aset kripto.
Cabang UBS Group di Singapura dikenakan denda maksimum sebesar 5,8 juta Dolar Singapura karena adanya kekurangan dalam sistem anti pencucian uang. Sementara itu, bisnis Citigroup di Singapura juga dihukum karena masalah kepatuhan.
Kasus yang mengejutkan dunia keuangan ini dimulai pada tahun 2023, dengan jumlah yang terlibat mencapai 30 miliar Dolar Singapura (sekitar 22 miliar Dolar AS). Setelah dua tahun penyelidikan mendalam, pihak berwenang akhirnya menutup kasus ini. Selama proses penyelidikan, pihak berwenang berhasil memulihkan sejumlah besar uang tunai, aset, barang mewah, serta Aset Kripto yang terkait dengan kasus ini.
Perlu dicatat bahwa sepuluh tersangka keturunan Tionghoa yang disebut "Fujian Gang" telah dihukum, sementara dua mantan bankir lainnya dituntut tahun lalu terkait kasus tersebut. Serangkaian tindakan ini menyoroti tekad pemerintah Singapura untuk memerangi kejahatan keuangan.
Saat ini, Institusi Keuangan yang terlibat sedang mengambil langkah-langkah perbaikan secara aktif untuk memperkuat kontrol internal dan manajemen kepatuhan. Regulator menyatakan akan terus memantau kemajuan perbaikan institusi-institusi ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini tidak hanya mengungkapkan celah yang ada dalam sistem keuangan, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi pengawasan keuangan global. Ini sekali lagi mengingatkan institusi keuangan untuk selalu waspada, terus memperbaiki mekanisme anti pencucian uang, dan menjaga perkembangan pasar keuangan yang sehat.
Lihat Asli
This page may contain third-party content, which is provided for information purposes only (not representations/warranties) and should not be considered as an endorsement of its views by Gate, nor as financial or professional advice. See Disclaimer for details.
8 Suka
Hadiah
8
4
Bagikan
Komentar
0/400
TestnetNomad
· 07-08 18:18
UBS dan Citigroup juga terkena
Lihat AsliBalas0
ExpectationFarmer
· 07-06 01:37
AML? Sekali lagi air mata sekelompok suckers.
Lihat AsliBalas0
GlueGuy
· 07-06 01:34
Uang yang tidak bersih itu melanggar hukum.
Lihat AsliBalas0
MelonField
· 07-06 01:25
Jangan berlebihan, tidak ada yang dapat menangkap orang kaya.
Baru-baru ini, otoritas regulasi keuangan Singapura membuat keputusan terkait kasus pencucian uang terbesar yang pernah ada di negara tersebut, menjatuhkan denda total sekitar 21,5 juta dolar AS kepada sembilan institusi keuangan terkenal. Kasus ini mencakup berbagai aset, mulai dari properti mewah hingga aset kripto.
Cabang UBS Group di Singapura dikenakan denda maksimum sebesar 5,8 juta Dolar Singapura karena adanya kekurangan dalam sistem anti pencucian uang. Sementara itu, bisnis Citigroup di Singapura juga dihukum karena masalah kepatuhan.
Kasus yang mengejutkan dunia keuangan ini dimulai pada tahun 2023, dengan jumlah yang terlibat mencapai 30 miliar Dolar Singapura (sekitar 22 miliar Dolar AS). Setelah dua tahun penyelidikan mendalam, pihak berwenang akhirnya menutup kasus ini. Selama proses penyelidikan, pihak berwenang berhasil memulihkan sejumlah besar uang tunai, aset, barang mewah, serta Aset Kripto yang terkait dengan kasus ini.
Perlu dicatat bahwa sepuluh tersangka keturunan Tionghoa yang disebut "Fujian Gang" telah dihukum, sementara dua mantan bankir lainnya dituntut tahun lalu terkait kasus tersebut. Serangkaian tindakan ini menyoroti tekad pemerintah Singapura untuk memerangi kejahatan keuangan.
Saat ini, Institusi Keuangan yang terlibat sedang mengambil langkah-langkah perbaikan secara aktif untuk memperkuat kontrol internal dan manajemen kepatuhan. Regulator menyatakan akan terus memantau kemajuan perbaikan institusi-institusi ini untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini tidak hanya mengungkapkan celah yang ada dalam sistem keuangan, tetapi juga memberikan pelajaran berharga bagi pengawasan keuangan global. Ini sekali lagi mengingatkan institusi keuangan untuk selalu waspada, terus memperbaiki mekanisme anti pencucian uang, dan menjaga perkembangan pasar keuangan yang sehat.