Kuwait memperingatkan tentang Penambangan Mata Uang Kripto Ilegal

robot
Pembuatan abstrak sedang berlangsung

Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah menyatakan bahwa penambangan cryptocurrency adalah ilegal, mengutip pelanggaran terhadap beberapa undang-undang dan dampaknya terhadap infrastruktur listrik negara.

Infrastruktur Listrik Pertambangan Crypto Kuwait

Kementerian Dalam Negeri Kuwait telah mengeluarkan peringatan terhadap praktik penambangan cryptocurrency, menyatakan bahwa itu adalah aktivitas tanpa lisensi dan ilegal yang melanggar beberapa undang-undang yang ada. Menurut pengumuman tanggal 22 April, penambangan cryptocurrency melanggar setidaknya beberapa undang-undang kunci.

Kementerian menyoroti Undang-Undang Nomor (31) tahun 1970 yang mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor (37) tahun 2014 tentang Otoritas Regulasi Komunikasi dan Teknologi Informasi, Undang-Undang Industri Nomor (56) tahun 1996, dan Undang-Undang Nomor (33) tahun 2016 yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Kuwait sebagai yang dilanggar oleh penambangan cryptocurrency tanpa izin.

Selain dampak hukum, Kementerian menekankan tekanan signifikan yang ditimbulkan oleh penambangan cryptocurrency terhadap infrastruktur listrik nasional. Dalam sebuah pernyataan, para pejabat menegaskan bahwa proses yang mengkonsumsi energi tinggi ini menyebabkan "konsumsi energi listrik yang berlebihan, yang mengakibatkan peningkatan beban pada jaringan publik." Hal ini, peringatan Kementerian, mengakibatkan "gangguan pada arus listrik yang mempengaruhi daerah pemukiman, komersial, dan industri, serta mengganggu penyediaan layanan penting."

Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa gangguan semacam itu merupakan "ancaman langsung terhadap keselamatan publik dan kelancaran penyediaan layanan dasar." Peringatan tersebut dikeluarkan setelah upaya terkoordinasi antara beberapa lembaga pemerintah kunci, termasuk Kementerian Listrik dan Air serta Energi Terbarukan, Otoritas Publik untuk Komunikasi dan Teknologi Informasi, Otoritas Publik untuk Industri, dan Kota Kuwait.

Menyadari bahwa beberapa individu atau entitas mungkin tidak menyadari implikasi hukum, Kementerian Dalam Negeri telah meminta entitas yang terlibat dalam penambangan cryptocurrency untuk "segera menyesuaikan status mereka." Namun, pernyataan tersebut menegaskan bahwa jendela kesempatan ini terbatas.

"Dalam hal ketidakpatuhan, tindakan hukum yang diperlukan akan diambil terhadap semua pelanggar, termasuk merujuk pelanggar kepada pihak berwenang yang kompeten untuk mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kementerian.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)