BlockBeats melaporkan bahwa pada 14 Februari, menurut Cointelegraph, Otoritas Pengawasan Aset Virtual Dubai (VARA) telah mengeluarkan peringatan kepada investor, menuntut agar Meme koin di penerbitan Dubai mematuhi peraturan pengawasan VARA. VARA mengingatkan investor untuk memperhatikan risiko terkait Meme koin, 'Aset-aset semacam ini memiliki tingkat spekulasi yang tinggi, volatilitas, dan rentan terhadap manipulasi pasar. Banyak aset semacam ini kekurangan Nilai Intrinsik, dan harganya utamanya didorong oleh tren media sosial, spekulasi, atau strategi pemasaran yang menyesatkan.' Sesuai dengan peraturan, Meme koin di penerbitan Dubai harus mematuhi peraturan pemasaran seperti promosi, iklan, dan pelanggaran aturan pemasaran dapat menghadapi denda hingga 135.000 dolar AS. Sementara itu, VARA juga memperingatkan bahwa lembaga tersebut berhak untuk membatasi akses ke platform meme koin tanpa pemberitahuan sebelumnya.