20:20
Otoritas pengatur Prancis menjatuhkan denda rekor 325 juta euro kepada Google
Jin10 Data 4 September, Rabu, lembaga perlindungan data Prancis mengenakan denda rekor sebesar 325 juta euro (sekitar 380 juta dolar AS) terhadap raksasa pencarian Amerika, Google (GOOG.O), karena perusahaan tersebut gagal mematuhi peraturan cookie internet yang relevan. Otoritas pengawas menyatakan bahwa Google didenda karena "menampilkan iklan di antara email pengguna Gmail tanpa persetujuan pengguna, dan menempatkan cookie tanpa persetujuan yang efektif saat pengguna membuat akun Google."
COOKIE-2.65%