Stablecoin yang diatur di Uni Emirat Arab, USDU, telah meluncur di sebuah CEX tertentu.

GateNews

Berita Gate News, pada 30 Maret, stablecoin yang didukung dolar USDU yang diterbitkan oleh Universal Digital Intl Limited telah resmi diluncurkan di sebuah CEX. USDU adalah token pembayaran luar negeri pertama yang diatur oleh Otoritas Pengawas Layanan Keuangan (FSRA) di Abu Dhabi Global Market (ADGM), sekaligus memegang izin penerbitan token pembayaran luar negeri dari Bank Sentral Uni Emirat Arab. Sebagai token pembayaran luar negeri terdaftar, USDU dapat digunakan untuk penyelesaian pembayaran di dalam negeri atas aset digital dan derivatif aset digital, tetapi tidak dapat digunakan untuk skenario pembayaran mata uang fiat harian di Uni Emirat Arab—Bank Sentral Uni Emirat Arab hanya mengakui stablecoin yang didukung AED sebagai mata uang legal. Universal menyatakan, peluncuran ini merupakan bagian dari strategi ekspansi globalnya, dengan tujuan mendorong penggunaan luas stablecoin penyelesaian dolar yang teregulasi di pasar aset digital, serta memberikan dukungan untuk pembangunan infrastruktur aset digital tingkat institusional.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar