Bot berita Gate.io, menurut laporan BitcoinNews, Kementerian Dalam Negeri Kuwait secara resmi mengumumkan bahwa penambangan kripto adalah kegiatan ilegal. Kegiatan ini melanggar beberapa undang-undang, termasuk amandemen hukum pidana tahun 1970 dan undang-undang regulasi komunikasi dan teknologi informasi tahun 2014.
Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa penambangan kripto memberikan tekanan pada infrastruktur listrik negara, menyebabkan konsumsi energi yang berlebihan, meningkatkan beban jaringan publik, dan mengakibatkan pemadaman listrik di daerah pemukiman, kawasan bisnis, dan kawasan industri, yang mengancam keamanan publik dan layanan dasar.
Kementerian Dalam Negeri telah bekerja sama dengan departemen listrik, komunikasi, industri, dan pemerintah daerah untuk mengeluarkan peringatan, meminta entitas terkait untuk segera menghentikan aktivitas penambangan, dan pelanggar akan menghadapi sanksi hukum serta penyelidikan. Perlu dicatat bahwa Kuwait telah melarang semua aktivitas aset kripto pada tahun 2023.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengumumkan bahwa penambangan kripto adalah kegiatan ilegal
Bot berita Gate.io, menurut laporan BitcoinNews, Kementerian Dalam Negeri Kuwait secara resmi mengumumkan bahwa penambangan kripto adalah kegiatan ilegal. Kegiatan ini melanggar beberapa undang-undang, termasuk amandemen hukum pidana tahun 1970 dan undang-undang regulasi komunikasi dan teknologi informasi tahun 2014.
Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa penambangan kripto memberikan tekanan pada infrastruktur listrik negara, menyebabkan konsumsi energi yang berlebihan, meningkatkan beban jaringan publik, dan mengakibatkan pemadaman listrik di daerah pemukiman, kawasan bisnis, dan kawasan industri, yang mengancam keamanan publik dan layanan dasar.
Kementerian Dalam Negeri telah bekerja sama dengan departemen listrik, komunikasi, industri, dan pemerintah daerah untuk mengeluarkan peringatan, meminta entitas terkait untuk segera menghentikan aktivitas penambangan, dan pelanggar akan menghadapi sanksi hukum serta penyelidikan. Perlu dicatat bahwa Kuwait telah melarang semua aktivitas aset kripto pada tahun 2023.